JEJAK FAKTA NEWS

Rabu, 03 Desember 2025

Wujud dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Deliserdang Sehat Bersih dari sampah

Foto : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melakukan kerja bakti kebersihan untuk bertransformasi menjadi daerah yang lingkungannya bersih dan sehat.





Deli Serdang,Sumut. - Jejakfaktanews.my.id Tak ada yang boleh merusak citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk bertransformasi menjadi daerah yang lingkungannya bersih dan sehat, terutama dari persoalan sampah.


"Apalagi, kebersihan merupakan salah satu fokus utama Pemkab Deli Serdang di bawah pemerintahan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, dan tertuang dalam salah satu misi dari empat misi besar pembangunan Deli Serdang, yakni Sehat Lingkungannya.


Salah satu upaya yang terus dilakukan untuk mewujudkan misi Sehat Lingkungannya itu, Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kecamatan, langsung turun tangan untuk penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pembuangan-pembuangan sampah liar.


"Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan," tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki S.Sos MAP, Rabu (3/12/2025).


Terpisah, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP M.0Si menjelaskan, pihaknya bersama personel Satpol PP telah menertibkan pembuangan sampah liar menggunakan becak motor (Betor) yang dilakukan masyarakat, salah satunya di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei.tuan, pada 24 November 2025 lalu.


Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah-rumah warga untuk dibuang sembarangan di lahan terbuka.


Praktik tersebut sudah meresahkan masyarakat karena menyebabkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, serta memicu risiko penyakit.


Tindakan seperti itu tidak boleh berlanjut karena bertentangan dengan aturan kebersihan dan sangat merugikan warga.


"Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi," tegas Camat.


Kepada masyarakat diimbau agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.


"Jika warga tidak tahu harus membuang sampah kemana, silakan jumpai Kepala Desa. Nanti akan didata untuk menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS), sehingga sampah dapat diangkut secara teratur. dengan begitu, lingkungan kita menjadi lebih tertib dan lebih sehat," ujar Camat.


Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, lanjut Camat, sangat penting. Sistem pengangkutan sampah yang resmi telah disiapkan desa dan kecamatan agar kebersihan wilayah tetap terjaga.


Selain itu, sambung Camat, berdasarkan arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, agar semua perangkat daerah melakukan Jumat Bersih. Bergotong royong melakukan pembersihan sampah di semua kecamatan setiap hari Jumat.


6 KECAMATAN BEBAS SAMPAH 


Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang saat ini tengah mengikuti proses penilaian Adipura yang dilakukan tim penilai pusat. Penilaian dilaksanakan di enam kecamatan, yakni Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.

‎Dalam penilaian tersebut, seluruh titik yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar dipastikan sudah tidak berfungsi lagi. Seluruh lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup secara permanen, dan saat ini tidak ditemukan lagi timbunan sampah liar di enam kecamatan yang dinilai.

‎Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora menegaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan intensif sejak jauh hari sebelum tim Adipura turun ke lapangan.

‎"Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar," tegas Debora.

‎Keberhasilan menutup seluruh titik pembuangan sampah liar ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga peran aktif masyarakat yang semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

‎Debora berharap, melalui upaya maksimal yang telah dilakukan, Kabupaten Deli Serdang dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini.

‎"Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.


Debora menambahkan, agar setiap oknum yang memviralkan sampah di Deli Serdang, diapresiasi dengan cara merekrutnya sebagai penggiat lingkungan yang bekerja sama dengan desa dan kecamatan.


Itu dilakukan untuk penjagaan penuh dalam razia atau ronda sampah liar secara rutin bersama Pemkab Deli Serdang guna mengamankan warga nakal yang tidak mau membayar retribusi sampah dan memilih untuk membuang sampah sembarangan. 


"Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan dalam bekerja, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan," jelasnya.


Dia berharap, masyarakat memahami fungsi papan imbauan larangan membuang sampah. Bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan. 


"Jika papan imbauan tidak dianggap oleh masyarakat, maka bukan pemerintahnya yang disudutkan dan disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca, memahami fungsi papan imbauan serta masih rendahnya kesadaran dalam penerapan pola hidup bersih," tutupnya. (Tim)

Skandal Pengadaan Lahan Disporapar Padangsidimpuan : Kadis Hotman Nasution Ungkap Dugaan Keterlibatan Eks Walikota Irsan Efendi dan Rangkaian Perintah Pencairan.





Medan, Sumut. - Jejakfaktanews.my.id Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2021 semakin memanas. 


Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Padangsidimpuan, Ali Hotman Hasibuan, yang kini telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, menyampaikan kronologi dan dugaan mengejutkan terkait keterlibatan mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Ali Hotman Hasibuan, yang mulai menjabat efektif pada Januari 2021, kini telah mendekam di balik jeruji besi selama kurang lebih tiga bulan. 


Melalui keterangannya, ia berharap kepada Kejari Kota Padang Sidempuan adanya penyelidikan lebih lanjut terhadap peran Walikota saat itu, Irsan Efendi Nasution dkk.

Hotman juga menyebut Walikota sebagai pengatur sesungguhnya dalam proses jual beli lahan dan bahkan menduga lahan yang dibeli Pemkot adalah milik Walikota sendiri, ujarnya Senin 1/12/25.


Kronologi Pengadaan Lahan Tor Hurung Natolu: Peran Walikota, PPTK, dan Bendahara, BPN, KJPP.


Hotman menjelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran kegiatan pengadaan lahan sudah dilakukan pada tahun 2020 sebelum ia menjabat sebagai Kadis. Setelah bertugas, lokasi lahan di Tor Hurung Natolu yang melibatkan Irpan dan Azhari telah disepakati oleh Sekretaris Dinas (Plt. Kadis sebelumnya), Mei Jenni Harahap.

Titik krusial yang diungkapkan Hotman adalah serangkaian persetujuan dan perintah dari Walikota Irsan Efendi Nasution, yang kemudian ditindaklanjuti oleh PPTK dan Bendahara:


*Konsultasi dan Pengukuran: Hotman memerintahkan PPTK (Hamdan Damero) untuk konsultasi ke BPN Provinsi. Setelah mendapat hasil bahwa kewenangan di bawah 5 Ha adalah BPN Kabupaten/Kota, Hamdan Damero, didampingi pihak BPN Kota Pd. Sidempuan, turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran.*


*Penentuan Lokasi Final: Hotman sempat meminta Hamdan Damero mencari lahan pembanding (di Barkottopong), namun karena lokasi di Barkottopong dianggap tidak memungkinkan secara infrastruktur, lahan di Tor Hurung Natolu ditetapkan.*


*Kunjungan Lapangan Walikota: Pada sekitar akhir Juli 2021, Hotman mengaku sempat mendampingi Walikota ke lokasi Tor Hurung Natolu dengan sepeda motor, turut serta pula Hamdan Damero (PPTK) dan Khairul Amri Siregar (Bendahara), namun mereka berdua menunggu di bawah tidak ikut naik ke lokasi. Kunjungan ini menguatkan indikasi persetujuan Walikota terhadap lokasi tersebut.*


*Perintah Tindak Lanjut Pencairan: Setelah hasil penilaian KJPP sebesar Rp 765.000.000,- keluar (dengan didampingi di lapangan oleh Hamdan Damero), Hotman melapor ke Walikota dan dijawab, "Ok, tindak lanjuti."*


Perintah Final Pencairan: Puncak persetujuan terjadi pada 31 Desember 2021 di Rumah Dinas Walikota, di mana Walikota Irsan Efendi kembali memerintahkan: “Laksanakan dan tindak lanjuti saja.


Berdasarkan perintah dan persetujuan Walikota inilah, Hotman Hasibuan kemudian menyampaikan kepada PPTK (Hamdan Damero) untuk menindaklanjuti proses pencairan dana sesuai Pagu Anggaran Rp 650.000.000,-.


Drama Pembayaran Pajak Balik Nama


Keterangan Hotman juga menyoroti tekanan Walikota terkait biaya balik nama lahan. 


Pada Januari 2022, setelah terjadi selisih penghitungan biaya pajak, Hotman dipanggil menghadap Walikota di Kantornya. Hotman menceritakan bahwa Walikota Irsan Efendi bahkan sempat melemparnya dengan kertas sambil berkata emosi, *“Kau selesaikan itu paling lambat besok!”*


Peristiwa ini membuat Hotman terpaksa mencari pinjaman uang sebesar Rp 8.500.000,- pada malam hari untuk diserahkan keesokan harinya agar proses balik nama berjalan.


Dugaan Pemilik Lahan Sebenarnya dan Harapan Hotman Poin paling sensitif dalam keterangan Hotman Hasibuan adalah dugaannya bahwa pemilik lahan yang sebenarnya adalah Walikota Padangsidimpuan (Irsan Efendi Nasution).


Dugaan ini, menurut Hotman, kemungkinan besar diketahui oleh: Mei Jenni Harahap (Mantan Sekretaris Disporapar/Plt. Kadispora), Hamdan Damero (PPTK/Kabid Pariwisata), Khairul Amri Siregar (Bendahara), dan Irpan dan Azhari (yang tercatat sebagai pemilik lahan). Hotman juga mengonfirmasi sempat menyampaikan informasi tentang penyelidikan kasus tersebut kepada Walikota Irsan Efendi, termasuk pertemuan di ladang Walikota pada Oktober 2023 dan di Kantor Golkar pada Februari 2025, namun Irsan Effendi Nasution tidak meresponnya.


Saat ini, Hotman terus berharap Kejari Kota Padang Sidempuan dapat mengembangkan kasus dirinya kepada Irsan Effendi Nasution dkknya. Demikian juga kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum nantinya dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan kerugian negara dan peran Walikota Irsan Efendi Nasution dkk-nya dalam skandal pengadaan lahan yang menjeratnya, harapnya. (Tim)

Sabung Ayam Merajalela di Pasar 2 Sei Mencirim, Polsek Kutalimbaru Dianggap Tutup Mata

Foto : Aktifitas perjudian sabung ayam di pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.Selasa (2/12/2025)






Medan, Sumut. – Jejakfaktanewa.my.id Rasa kecewa dan kekesalan warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, semakin memuncak. Masyarakat menilai Polsek Kutalimbaru gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas judi sabung ayam yang terus beroperasi terang-terangan di wilayah hukum mereka.


Hingga hari ini, arena sabung ayam di Pasar 2 masih “hidup subur”, bebas beroperasi seolah tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum. Warga menilai kondisi ini bukan hanya meresahkan, tapi telah mencoreng rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Kami sudah capek melihat sabung ayam ini dibiarkan begitu saja. Seolah-olah Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek apalagi menutupnya. Karena itu, kami warga mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke lapangan,” tegas Lubis (46), warga sekitar.


Keresahan serupa juga disampaikan Sembiring, yang mengaku bahwa aktivitas sabung ayam tersebut sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.


“Bisingnya luar biasa. Teriakan para penonton saat ayam diadu itu sampai terdengar ke mana-mana. Mereka tidak peduli dengan warga sekitar,” ucapnya kesal.


Informasi yang dihimpun warga menyebutkan, arena judi sabung ayam itu rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu, dengan jumlah taruhan yang tidak kecil. Saat “event” berlangsung, lokasi tersebut dipenuhi orang, namun tidak pernah sekalipun terlihat aparat melakukan penertiban.


“Kalau sudah ada event, pasti ramai. Justru di saat seperti itu polisi harus hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” tambah warga lainnya dengan tegas.


Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap jajaran Polsek Kutalimbaru tak membuahkan hasil.Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-6045-xxxx pada Selasa (2/12/2025) tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.


Hal yang sama terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui WhatsApp +62 812-6444-xxxx. Pesan telah centang biru, namun tidak ada balasan.


Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPDA A. Sinulingga yang dikonfirmasi melalui WhatsApp +62 813-6176-xxxx juga tidak bersedia memberikan jawaban, meski pesannya telah terbaca.


Sikap bungkam jajaran Polsek Kutalimbaru ini semakin mempertebal kecurigaan warga bahwa ada kelemahan serius dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut. (Tim)



Minggu, 30 November 2025

Akhir Spektakuler! Dragon Boat Danlanal Ketapang Cup III Resmi Ditutup dengan Semangat Juang Tak Terbendung

Foto : Lomba Dayung Dragon Boat Danlanal Ketapang Cup III dalam rangka memeriahkan Hari Armada Republik Indonesia Tahun 2025.





Ketapang, Kalbar. - Jejakfaktanews.my.id Pelaksanaan Lomba Dayung Dragon Boat Danlanal Ketapang Cup III dalam rangka memeriahkan Hari Armada Republik Indonesia Tahun 2025 resmi ditutup melalui suatu acara seremonial yang berlangsung tertib, aman, dan penuh khidmat. 


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si serta dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.  


Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting Lanal Ketapang dan Dispora Ketapang dalam membangkitkan semangat bahari, memperkuat hubungan TNI Angkatan Laut dengan masyarakat, serta membina potensi maritim di wilayah Ketapang.(30 November 2025).


Gelaran Dragon Boat Danlanal Ketapang Cup III yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut (29 - 30 November 2025, di Taman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Ketapang) ini menghadirkan 24 tim dayung tangguh dari berbagai kecamatan, instansi, dan komunitas olahraga bahari di Kabupaten Ketapang. 


Sepanjang perlombaan, para peserta menampilkan kemampuan terbaik dengan penuh semangat juang, kekompakan, serta kedisiplinan tinggi, sehingga menjadikan event ini semakin diminati oleh masyarakat.


Antusiasme masyarakat tampak dari ramainya penonton yang memadati area lomba sejak babak penyisihan hingga final. 


Sorak-sorai pendukung semakin memeriahkan jalannya kompetisi yang berlangsung pada perairan Sungai Pawan, Ketapang.


Komandan Pangkalan TNI AL Ketapang Letkol Laut (P) Avif Hidayaturohman, S.T., M.Tr.Opsla.

menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta, panitia, instansi pemerintah daerah, pihak keamanan, tenaga kesehatan, serta masyarakat Ketapang yang turut menyukseskan penyelenggaraan lomba.


Danlanal menegaskan bahwa kegiatan lomba dayung ini bukan hanya sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga merupakan pembinaan potensi maritim yang sejalan dengan tugas TNI AL dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wilayah perairan bagi kehidupan bangsa.


Selain itu, Danlanal menekankan bahwa nilai-nilai sportivitas, solidaritas, kerjasama tim, serta semangat pantang menyerah yang tercermin dalam lomba dayung merupakan cerminan dari karakter bangsa maritim Indonesia. 


Danlanal juga berharap seluruh peserta dapat terus mengembangkan kemampuan dan menjadi teladan bagi generasi muda dalam memajukan olahraga bahari.


Acara penutupan ditandai dengan pengumuman dan penyerahan trofi serta piagam penghargaan kepada tim Bidas dan Posal Delta Pawan sebagai juara bersama, juara III Ketaptihan, juara serta Juara harapan I adalah Serigala Perkasa. 


Para juara menerima apresiasi langsung dalam bentuk uang pembinaan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan perjuangan mereka selama mengikuti kompetisi. 


Tidak hanya itu, panitia juga memberikan penghargaan khusus kepada tim dengan sportivitas terbaik dan penampilan paling kompak, sebagai bentuk motivasi agar kompetisi di masa mendatang semakin berkualitas.


Melalui penyelenggaraan Danlanal Ketapang Cup III, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara TNI AL dan masyarakat dalam upaya membangun budaya bahari yang positif. 


Lanal Ketapang berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan olahraga air dan menjadikan lomba ini sebagai agenda tahunan yang mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga dan pariwisata daerah.


Dengan resmi ditutupnya kegiatan ini, Lanal Ketapang menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak serta berharap Danlanal Ketapang Cup berikutnya dapat terselenggara dengan lebih meriah dan melibatkan peserta yang lebih banyak. (Suryadi)



Sumber Berita : (Pen_lanalktp)

Sabtu, 29 November 2025

Klarifikasi Resmi SPBU 64.786.15 Terkait Pemberitaan Online

Foto : SPBU 64.786.15 



Sintang,Kalbar. - Jejakfaktanews.com Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyaluran Solar subsidi kepada pelansir dan keterkaitannya dengan aktivitas PETI, kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.


Manajemen SPBU 64.786.15 selalu menjalankan operasional sesuai aturan resmi Pertamina, termasuk prosedur penyaluran BBM subsidi yang ketat, pencatatan melalui Sistem Digital MyPertamina melalui pengisian sesuai dengan Barcode kendaraan,serta pengawasan internal yang rutin.


Kami tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun dalam praktik pelansiran maupun penyaluran BBM yang tidak sesuai peruntukannya. Apabila terdapat antrean kendaraan, hal tersebut murni karena tingginya kebutuhan masyarakat serta proses verifikasi reguler di lapangan.


Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,"tutupnya.(Tim/Red)


Kecelakaan Mobil Tanki Bermuatan Solar Milik Wakil Ketua DPRD Pontianak Terbalik Di Desa Bonet Tuai Sorotan Publik

Foto : Mobil Tanki Bermuatan Solar Milik Wakil Ketua DPRD Pontianak Terbalik Di Desa Bonet kabupaten Sintang Kalimantan Barat.(Jumat.28/11/25).





Sintang,Kalbar. - Jejakfaktanews.my.id Kecelakaan Mobil Tanki Solar Dengan Nopol KB 8633 SF PT.Rama kapuas indah Milik Yogi wakil ketua DPRD Pontianak kota Dari Partai Gerindra kejadian tersebut terjadi pada sore hari sekitar jam 16.00 Wib di Desa Bonet kabupaten Sintang Kalimantan Barat tuai sorotan publik.(jumat.18/11/25)


"Pasalnya minyak yang di angkut menggunakan mobil Tanki bernopol KB 8633 SF PT.Rama Kapuas Indah tersebut berangkat dari Pontianak (Siantan) menuju kabupaten Melawi (Ng.ella) diduga ilegal dan tidak memiliki Delivery order (DO) yang secara sah adalah dokumen perintah pengiriman barang yang dikeluarkan penjual (Pertamina) kepada pihak pengangkut atau gudang. Dokumen tersebut berfungsi sebagai izin resmi untuk mengeluarkan barang dari gudang dan panduan bagi kurir/supir Tanki saat mengantarkan pesanan, memastikan barang yang dikirim sesuai dengan pesanan pembeli. 


"Menurut keterangan supir bernama putra bahwa dia di suruh bosnya (Yogi) wakil ketua DPRD Pontianak kota dari fraksi partai Gerindra mengantarkan minyak jenis solar yang berasal dari gudang miliknya di Pontianak (Siantan) menuju arah Melawi (Ng.Ella),saat di tanya media mau di antar ke mana minyak solar tersebut...? dia menjawab tidak tau, intinya sesampainya di Melawi (Ng.Ella) nanti Yogi yang nelfon dia ,"ucap si supir kepada awak media.


Hingga berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak PT.Rama Kapuas Indah milik Yogi wakil ketua DPRD Pontianak kota Kalimantan Barat dari fraksi partai Gerindra kepada awak media.(Tim)

Jumat, 28 November 2025

Klarifikasi Warga Merano Terkait Pemberitaan Yang Foto Lokasinya Berada Di Ng.Ketungau

Sintang, Kalbar. - Jejakfaktanews.my.id Setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan dugaan adanya praktik perjudian di lokasi merano, yang konon katanya melibatkan oknum TNI Menanggapi hal tersebut, Polsek Sintang kota melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kondusifitas wilayah hukumnya dan tidak di temukannya aktivitas yang di maksud.


Dalam konfirmasi yang diperoleh dari pemilik lahan, Tejo (50), warga merano, ia mengaku telah menutup usaha judi sabung ayam tersebut sejak satu bulan lalu. Saat ini, lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas perjudian itu telah beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah," ucapnya.


Tejo juga menegaskan bahwa tidak ada pembekingan dari pihak manapun, apalagi melibatkan oknum TNI, sebagaimana yang diberitakan di media sosial. “Selama ini, usaha yang dijalankan di lokasi tersebut hanya berupa warung kopi dan penjualan Indomie untuk memenuhi kebutuhan keluarga,”terangnya.


"Sementara itu, Sitorus, salah seorang warga sekitar yang tinggal tidak jauh dari lokasi, menyampaikan bahwa ia tidak pernah mendengar atau melihat adanya aktivitas perjudian di sekitar tempat tersebut. Ia juga menambahkan bahwa ia dan warga lainnya tidak pernah merasa terganggu oleh kegiatan yang dilakukan oleh Tejo, yang saat ini hanya mengelola usaha daur ulang sampah dan warung kopi. Sitorus berharap media dapat memberitakan kejadian dengan fakta yang sebenarnya, untuk menghindari kegaduhan di masyarakat, karena foto yang di gunakan dalam berita tersebut itu di Nanga ketungau bukan di merano"ucapnya.


Pihak berwajib menghimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan, ketertiban,dan kondusifitas serta tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(red)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done