JEJAK FAKTA NEWS

Senin, 23 Februari 2026

Pimpinan Komisariat HIMMAH SE - Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan





Medan, Sumut. - Jejakfaktanews 🫆 Pimpinan Komisariat HIMMAH SE - Kawasan UMN AL- Wasliyah ,mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr, Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang telah menindak tegas peredaran narkoba, judi online (Judol), begal, rayap besi dan berbagai tindak kejahatan lainnya. 



Dalam 100 hari kerja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak SIK MH dan tim Satuan Reserse Narkoba memporak-porandakan jaringan narkoba. Total 718 tersangka dibekuk, 156 kg sabu, 3 kg ganja, 60 ribu pil ekstasi, hingga puluhan ribu butir pil Happy Five dan minuman ilegal disita.



Hal itu disampaikan pimpinan Komisariat HIMMAH SE - Kawasan UMN AL- Wasliyah MHD. AFIF FAIZ "Melalui program Jaga, Cegah, Sigap (JCS) yang menurut kami sangat baik. Kami dari HIMMAH siap mendukung dan bekerjasama dengan Polrestabes,"jelasnya.



Sebelumnya, selama 100 hari kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH telah melakukan berbagai upaya tindakan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Seperti misalnya, menggembur kawasan rawan narkoba dan judi di wilayah Jermal.



Penindakan lokasi rawan narkoba dan judi di kawasan Jermal, menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum lama ini, berpengaruh terhadap menurunnya tindak kejahatan jalanan.



Untuk itu, Polrestabes Medan terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak kejahatan lainnya sesuai program Asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto. (Tim)

Minggu, 22 Februari 2026

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. Diminta Tindak Tegas Mafia Tambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas



Foto : AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. dan Pertambangan emas ilegal atau PETI Di sungai Kapuas.




Sintang, Kalbar. - Jejakfaktanews 🫆 Aktivitas pertambangan emas ilegal di sungai Kapuas menimbulkan dampak kerusakan ekosistem dan lingkungan yang sangat parah dan meluas. Kerusakan ini mencakup berbagai aspek: 


Pencemaran Air:


Penggunaan merkuri dan sianida untuk memisahkan emas mencemari air sungai secara akut. Bahan kimia beracun ini terakumulasi dalam rantai makanan, membunuh biota air, dan menyebabkan risiko kesehatan serius bagi masyarakat yang menggunakan air sungai tersebut.


Kerusakan Habitat Fisik:


Pengerukan dan perubahan aliran sungai menghancurkan habitat asli ikan dan organisme air lainnya, serta menyebabkan erosi parah di sepanjang tepian sungai Kapuas.


Perubahan Bentang Alam: 


Sedimentasi meningkat drastis akibat pembuangan limbah padat, mengubah morfologi dasar sungai, dan seringkali menyebabkan pendangkalan yang mengganggu fungsi hidrologis alami sungai.


Dampak Sosial dan Ekonomi: 


Aktivitas ilegal ini juga sering memicu konflik sosial di masyarakat lokal dan merugikan pemerintah dari sisi penerimaan negara.


Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal.


Imbauan tersebut disampaikan Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni usai menerima kunjungan anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026).


“Kami juga sudah ada layanan hotline. Sudah kami sebar dan kami umumkan nomornya. dimohon untuk segera, masyarakat yang mempunyai informasi tambang ilegal, segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan," kata Irhamni.


Irhamni menjelaskan, Bareskrim Polri telah membuka saluran pengaduan melalui hotline yang informasinya telah diumumkan secara terbuka. Ia menilai laporan dari masyarakat, termasuk peran serta media, sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang ilegal."ucapnya.


“Oleh sebab itu, tolong rekan-rekan media, kalaupun ada informasi siapa-siapa pelakunya, terutama kan media sebagai kontrol sosial, bisa menginformasikan ke kami, ujarnya.


Terkait tambang ilegal atau PETI Di kabupaten Sintang, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K.diharapkan bisa mengambil langkah tegas terhadap para pelaku tambang ilegal atau PETI Di wilayah hukum Polres Sintang.


Harapan masyarakat kepada Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. untuk menjaga supremasi hukum jangan sampai kalah dengan dengan mafia tambang emas ilegal di kabupaten Sintang.tangkwp dalangnya agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha tambang emas ilegal atau PETI tersebut.(Zain)

PETI Menggila Di Depan Hutan Wisata Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K Tutup Mata.



Foto : Kapolres Sintang di latarbelakangi Lokasi PETI Di Depan Hutan Wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat.(senin.23/2/2026).



Sintang,Kalbar. - Jejakfaktanews 🫆 Lemahnya Penegakan hukum terkait tambang ilegal atau PETI di jalan kelam depan hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat di perkirakan sebanyak 5 set alat pertambangan tanpa izin atau PETI yang sedang beroperasi dan tampak jelas sekali dari jalan raya menuju arah kelam.(senin.23/2/2026).



“Di lokasi tambang tidak berizin tersebut yang harus di tindak sesuai perintah Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto.MH,S.i.k, kalau yang berizin paling tidak sudah ada data dokumen lingkungannya,"ucap warga.


 

"Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa persoalan tambang ilegal atau PETI yang miris sekali tampak jelas dari jalan raya menuju arah kelam depan hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut sangat memperihatinkan karena bisa merusak fasilitas umum seperti jalan raya yang menuju arah kelam.


 

Dimunta kepada dinas terkait agar segera menindaklanjuti aktivitas pertambangan ilegal atau PETI di jalan kelam depan hutan wisata tersebut sebelum merusak fasilitas umum (jalan raya).


 

“Dinas terkait yang saya maksud tersebut, harus memikirkan masalah jalan (sebelum kerusakan jalan terjadi), harus mengantisipasi bagaimana jalannya tidak sampai rusak oleh keserakahan manusia,”ujarnya.

 

Selain itu, dia juga menyetujui penyebab rusaknya kawasan tersebut yakni karena tambang, maka pihaknya meminta agar adanya penegakan terutama kepada penambang ilegal sesuai hukum yang berlaku.

 

“Perlu ada suatu penegakan hukum dan regulasi terkait tambang ilegal, tambang ini harus disosialisasikan betul-betul bagi yang tidak berizin, biar tertib,” ujarnya.

 

Warga berharap, permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Apabila aktifitas tambang emas ilegal atau PETI tersebut di biarkan tanpa adanya penindakan maka kerusakan jalan raya tersebut akan terjadi, dan akan berpotensi menyebabkan putusnya transportasi dan terjadinya kecelakaan.


Dia berharap agar Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K.dan kapolda Kalbar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha tambang ilegal atau PETI di jalan kelam hutan wisata kabupaten Sintang Kalimantan Barat tersebut sesuai hukum yang berlaku agar supremasi hukum tidak dipandang lemah dimasyarakat, Kapolres Sintang jangan tutup mata harus berani bertindak serta keluar dari zona nyaman agar terlihat kerjanya."tegas warga.(Zain)




Jaga Kesucian Ramadhan 1447 H, Tim Gabungan Melawi Gelar Operasi Pekat Meski Anggaran Minim.





​Melawi, Kalbar. - Jejakfaktanews 🫆 Guna memastikan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, tim gabungan dari berbagai unsur keamanan di Kabupaten Melawi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) secara intensif pada Sabtu malam (21/02/2026).



​Operasi ini melibatkan personel dari Satpol PP Kabupaten Melawi, Polsek Pinoh Kota, Polisi Militer (POM), serta Babinsa Koramil Nanga Pinoh. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, damai, dan nyaman.



​Dedikasi Tanpa Batas



Ada hal yang patut diapresiasi dari pelaksanaan operasi kali ini. Meski dihadapkan pada tantangan minimnya ketersediaan anggaran, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para petugas untuk turun ke lapangan. Pelayanan kepada masyarakat dan penegakan aturan tetap menjadi prioritas utama demi terciptanya ketenteraman di wilayah Kota Nanga Pinoh dan Kabupaten Melawi secara luas.



​Sasaran Operasi



Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan dan tempat hiburan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadhan.



​"Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat bisa beribadah dengan tenang. Keamanan dan kenyamanan warga Melawi tidak bisa ditawar, meski kami bergerak dengan keterbatasan yang ada," ujar salah satu perwakilan tim gabungan di sela-sela kegiatan.



​Hasil dan Harapan



Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut, situasi terpantau aman dan terkendali. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran ketertiban serta memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang tengah melaksanakan ibadah malam.



​Dengan sinergi yang kuat antara Satpol PP, Polri, dan TNI, diharapkan Kabupaten Melawi tetap menjadi daerah yang harmonis dan penuh toleransi selama bulan Ramadhan hingga hari kemenangan Idul Fitri nanti.



Publish : Deni Agus Akbar

Editor : Hamdon

Sabtu, 21 Februari 2026

Konferwil HIMMAH Sumut "Cacat Prosedur "Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan






Medan, Sumut. - Jejakfaktanews 🫆 Dinamika internal mewarnai pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara. Sebanyak delapan dari 14 Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH se-Sumut secara terbuka meminta agar forum tersebut diulang karena dinilai tidak berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.


Permintaan itu disampaikan pasca Konferwil yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Antariksa, Asahan. Delapan cabang menyatakan kekecewaan mendalam terhadap proses persidangan yang dianggap menyimpang dari mekanisme organisasi.


Adapun cabang yang menyatakan sikap tegas tersebut yakni HIMMAH Tebing Tinggi, Batubara, Labuhanbatu, Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah.


Mereka menegaskan bahwa sejak awal diundang sebagai peserta penuh Konferwil dengan hak dan kewajiban yang diatur dalam AD/ART. Namun, tahapan persidangan yang seharusnya berlangsung pada 10 hingga 11 Februari 2026, termasuk agenda pembahasan dan pemilihan ketua secara demokratis, disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.


“Seyogianya pada malam 10 Februari hingga 11 Februari sudah dilaksanakan forum persidangan sampai pada tahapan pemilihan ketua melalui mekanisme AD/ART organisasi,” ujar salah satu pimpinan cabang.


Situasi memuncak pada 12 Februari 2026 ketika Pimpinan Pusat HIMMAH RI bersama Sekretaris Jenderal hadir dan memasuki ruang forum. Menurut keterangan delapan cabang, forum yang dibuka tidak lagi menjalankan mekanisme persidangan sebagaimana diatur dalam tata tertib, melainkan langsung mengerucut pada penetapan satu calon kandidat sebagai Ketua HIMMAH Sumatera Utara.


Keputusan tersebut memicu perdebatan panjang antara pimpinan cabang dan Pimpinan Pusat. Delapan cabang menilai keberatan serta argumentasi yang mereka sampaikan tidak mendapat ruang pembahasan yang proporsional.

Kami merasa sangat kecewa dan menilai keputusan ini tidak adil. Kami meminta agar Konferwil HIMMAH Sumut dilaksanakan kembali sesuai AD/ART yang berlaku serta melalui mekanisme persidangan yang baik dan benar,” tegas salah satu perwakilan cabang.


Desakan ini menjadi ujian konsolidasi bagi HIMMAH Sumut. Di tengah semangat kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan, tuntutan transparansi serta kepatuhan terhadap konstitusi organisasi dinilai menjadi fondasi utama menjaga marwah dan soliditas organisasi mahasiswa tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pimpinan Pusat HIMMAH RI terkait tuntutan pengulangan Konferwil tersebut. (Tim)

Satres Narkoba Deli Serdang Amankan Dua Pria Yang Hendak Mengirimkan Narkoba Ke Jakarta








Deli Serdang, Sumut. - Jejakfaktanews 🫆 Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.


Hal itu pun dibuktikannya dengan banyaknya pengungkapan kasus Narkoba yang ada di wilayah hukumnya tersebut.


Belakangan ini, Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menggagalkan peredaran Narkoba dengan mengamankan 2 orang pria yang hendak mengirimkan Narkoba jenis Shabu ke Jakarta.


Adapun identitas kedua pria itu yakni, Rahmad (29), warga Desa Garot, Kec.Peudada, Kab. Bireuen, dan rekannya yakni Zulfikar Alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan, Kota Medan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan itu berawal pada hari Minggu, 8 Februari 2026, petugas mendapatkan informasi dari jaringan intelijen dan informan bahwa akan ada Narkoba jenis sabu Masuk ke Belawan dari Aceh yang akan di kirim ke Jakarta melalui kota Lubuk Pakam Deli Serdang.


Dari informasi itu, Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, langsung gerak cepat dan membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan di Belawan / Pajak Baru.


Kemudian, pada hari Senin, 9 Februari 2026, sekitar jam 17.00 wib, Tim memantau aktivitas terduga Zulfikar dan Rahmad di Pajak Baru Belawan, dan sekitar jam 21. 00 wib, terduga Rahmad keluar dengan menaiki Grab menuju Jalan SM Raja tepatnya berhenti ke Loket seputaran Amplas, selanjutnya kembali lagi menuju Pajak Baru Belawan.


Pada hari Selasa, 10 Februari 2026, sekitar 06.00 wib Tim unit 1 melihat pergerakan kedua terduga menaiki Grab menuju ke arah jalan Medan - Lubuk Pakam dan berhenti di depan SPBU dengan membawa 1 (satu) Tas Ransel dan 1 (satu) Tas koper.


Selanjutnya, sekitar Jam 09.00 Wib ketika kedua terduga pelaku berada di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Tim yg dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Deli serdang dan Unit l Subnit ll, langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki tersebut.

 

Dari kedua pria itu, ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Tas Gunung di dalam nya terdapat 10 (Sepuluh) bungkus plastik teh cina berwarna hijau, 1 (Satu) Buah koper Pakaian berwarna pink didalam nya juga terdapat 10 (Sepuluh) bungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan berat Total keseluruhan bruto ± 21.142 gram, dan 2 (Dua) Unit HP android merk Oppo berwarna hitam dan Samsung berwarna hijau.


Dari introgasi awal, kedua pria itu mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan di kirimkan ke Jakarta.


Akibat perbuatannya itu, kedua pria itu pun langsung digiring ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.


Saat dikonfirmasi terkait hal ini, pada Sabtu (21/2/2026), Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, membenarkan perihal tersebut. (Tim)

Rabu, 18 Februari 2026

Drainase Sumbat Air Hujan Genangi Jalan Juang Km.1 Nanga Pinoh Sebabkan Kemacetan


Foto : Genangan air hujan di jalan juang Km.1 nanga Pinoh.(19/2/2026)




Melawi, Kalbar. - Jejakfaktanews 🫆 Hujan deras yang mengguyur Kota juang nanga Pinoh kabupaten Melawi Kalimantan Barat, membuat air hujan meluap hingga mengakibatkan genangan air di jalan juang Km.1 Nanga Pinoh. Parahnya lagi, luapan air tersebut menutup jalan, hingga mengakibatkan terjadinya kemacetan.(kamis.19/2/2026)



“Terkait hal tersebut Korwil TINDAK Indonesia (Bambang Iswanto.A.Md) angkat bicara bahwa drainase ditujukan untuk menghilangkan air hujan dari permukaan jalan, sehingga lalu lintas dapat melaju dengan aman dan efisien serta untuk meminimalkan penetrasi air hujan ke dalam struktur jalan. Akan tetapi di jalan juang Km.1 Nanga Pinoh kabupaten Melawi air meluap, hingga mengakibatkan kemacetan,” katanya.



"Dia mengatakan, bahwa meluapnya air ke jalan sudah menjadi tanggungjawab semua instansi terkait dan masyarakat. dimana jalan tergenang air, akibat saluran air tersumbat. Nah, bagaimana pengguna jalan merasa nyaman ketika hujan dan tidak ada lagi genangan air di jalan.





“Kami melihat apa yang terjadi dilapangan dan kami temukan, gorong-gorong tersumbat akibat sampah dan material lainnya.seharusnya  instansi terkait berupaya untuk membersihkan gorong-gorong dan mengeruk kembali drainase yang tersumbat. Tapi kembali lagi ke masyarakat, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang,” ucapnya.



“Yang jadi masalahnya kami lihat adalah sampah dan pendangkalan drainase di jalan juang Km.1 Nanga Pinoh tersebut.instansi terkait serta masyarakat boleh mengupayakan menangani secara rutin agar tidak terjadi penyumbatan di area tersebut."ucapnya.





Ditambahkan Korwil TINDAK Indonesia (Bambang Iswanto.A.Md) mengatakan bahwa setelah melihat kondisi di lapangan tersumbatnya air dikarenakan sampah, ada juga karena matrial lain menutupi jalan air sehingga membuat air hujan tergenang hingga ke jalan yang dapat membuat kemacetan.



Dia berharap agar Instansi terkait lebih intensif lagi memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di saluran air tersebut dan menjaga agar tetap bisa berfungsi dengan baik karena hal tersebut adalah tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah,"tegas Bambang.(Zain/Hamdon)




Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done